Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya hingga puluhan kali, Kamis (9/3/2023).(IDNTimes/Herlambang Jati)
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M Saifudin menjelaskan pengungkapan kasus berawal saat salah satu korban berinisial MDM (23) warga Pendowoharjo, Sleman memarkir sepeda motornya di depan rumah, pada Jumat (10/2/2023). Korban saat itu lupa melepas kunci sepeda motornya, dan langsung tertidur. Saat terbangun pukul 17.30 WIB mendapati sepeda motornya tidak ada di lokasi.
Berdasar hasil penyelidikan, diketahui pelaku AF usia 19 tahun merupakan pegawai swasta asal Banguntapan, Bantul, dan IF usia 29 tahun wiraswasta asal Wonogiri, Jawa Tengah.
"Hasil penyelidikan dan serangkaian tindakan pengumpulan alat bukti berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pada Kamis 16 Februari 2023. Satu pelaku tertangkap di Wonogiri, satu di wilayah Sleman," ujar Saifudin.