Sleman, IDN Times - Warga Tegaltirto, Berbah, HS (20) yang diduga melakukan tindak penganiayaan anak di bawah umur, diamankan pihak kepolisian. Total ada 5 korban penganiayaan yang merupakan adik tingkat HS, sudah melapor ke pihak kepolisian.
"Korban yang sudah melapor ke kita 5 orang. Pelaku diketahui alumni (senior korban) di salah satu SMP yang berada di daerah Berbah. Kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, Senin (11/9/2023).
