Sleman, IDN Times - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak ada urgensi untuk yang menemui tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal ini bahkan bisa menimbulkan masalah hukum.
Diketahui saat ini Enembe telah berstatus tersangka. Saat pertemuan tersebut juga, Firli nampak menjabat tangan Enembe.
"Saya melihat tidak ada urgensi Ketua KPK menemui tersangka (Enembe), karena dianggap tersangka sulit untuk diperiksa gitu ya," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Jumat (4/11/2022).