Sleman, IDN Times - Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengkritisi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas syarat usia calon kepala daerah. Dinilai ada sejumlah masalah terkait putusan MA tersebut.
Peneliti PSHK FH UII, Retno Widiastuti, menilai ada kepentingan politik terkait putusan MA tersebut. Ia pun meminta agar lembaga negara tidak melakukan hal itu. "Kepada seluruh lembaga negara agar tidak menggunakan hukum sebagai tameng kepentingan politik dan oligarki semata (autocratic legalism)," ungkap Retno, beberapa waktu lalu.
Retno juga mengatakan bahwa lembaga negara seharusnya bisa menjaga komitmen dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Penyelenggaraan Pemilu yang mengusung nilai luberjurdil harus dijaga.