Yogyakarta, IDN Times - Program “Gentengisasi” disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Dr. Ashar Saputra, menilai wacana tersebut perlu dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.
Ashar menyebut penilaian terhadap penggunaan material atap bangunan, seperti genteng dan seng, harus mempertimbangkan setidaknya tiga aspek utama, yakni teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Menurutnya, ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam perumusan kebijakan pembangunan. “Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material pada atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ucap Ashar, Kamis (5/2/2026), dilansir laman resmi UGM.
