Volume arus kendaraan yang melalui Jalan Srandakan. (Dok. Diskominfo Bantul)
Awal mula berdirinya Kabupaten Bantul tak jauh dari cerita soal Yogyakarta sebagai daerah yang berperan penting dalam memajukan kemerdekaan. Pada tahun 1825-1830, Pangeran Diponegoro melawan penjajah dengan bermarkas di Gua Selarong. Setelah berhasil menyingkirkan perjuangan Pangeran Diponegoro, penjajah lalu membentuk badan khusus untuk menangani daerah Vortenlanden yang tak lain adalah Gunungkidul, Sokawati, Mataram, dan Pajang.
Kemudian pada 26 dan 31 Maret 1831, Sultan Yogyakarta dan Hindia Belanda membuat kontrak kerja sama yang memuat soal pembagian wilayah administrasi kasultanan yang baru disertai penetapan jabatan kepala wilayahnya. Pada saat itu Kasultanan Yogyakarta dibagi atas tiga kabupaten yaitu Denggung untuk kawasan utara, Kalasan untuk kawasan timur, dan Bantulkarang untuk kawasan selatan.
Dari pembagian wilayah baru Kasultanan Yogyakarta, pada tanggal 20 Juli 1831 atau tepatnya di Rabu Kliwon 10 Sapar tahun Dal 1759, Kabupaten Bantul atau yang dulunya dikenal sebagai Bantulkarang diresmikan. Pada saat itu, Sri Sultan Hamengkubuwono V memercayakan Kabupaten Bantul kepada seorang nayaka atau prajurit bernama Raden Tumenggung Mangun Negoro.