Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
  Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana.
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Kementerian siap tindaklanjuti arahan presiden terkait pembatasan game online

  • Pemerintah telah menerbitkan PP Tunas untuk melindungi anak di ruang digital

  • Game daring diduga menjadi pemicu perilaku buruk generasi muda, termasuk kekerasan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times -Presiden Prabowo Subianto bakal membatasi game online pascainsiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana memastikan selama ini setiap konten negatif yang beredar di media sosial telah dibatasi dengan regulasi berlaku.

1. Kementerian siap tindaklanjuti arahan presiden

ilustrasi game online (pexels.com/Yan Krukau)

Wijaya menuturkan, kementeriannya bakal mencermati rencana Prabowo membatasi game online. "Saya akan cermati dulu kalau bicara soal kebijakan game online," kata Wijaya di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Selasa (11/11/2025).

Ia menekankan segala kebijakan menyangkut gim daring ini sejatinya merupakan kewenangan Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Komdigi. Tapi prinsipnya, kementerian akan selalu siap menindaklanjuti arahan-arahan kepala negara.

"Prinsipnya, apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita harus tindak lanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti ya dari bu menteri (Meutya Hafid) saja yang akan menjawabnya," katanya.

2. Pemerintah punya PP Tunas lindungi anak di ruang digital

Menyoal konten negatif yang diduga menjadi salah satu pemicu perilaku buruk, Wijaya berujar sudah ada aturan yang membatasi konten berbau hoaks, pornografi, judi daring dan kekerasan.

Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai upayanya.

"Kalau tadi ada konten-konten yang di kasus SMAN 72, itu saya kira sebaiknya nanti kami menunggu dulu hasil daripada aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami akan bertindak sendiri," jelas Wijaya.

3. Diduga menjadi salah satu pemicu perilaku buruk generasi muda.

Ilustrasi SMA Negeri 72 (IDN Times/Sandy Firdaus)

Sebelumnya diberitakan buntut dari peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto disebut ingin membatasi gim daring.

Prabowo saat bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan game daring diduga menjadi salah satu pemicu perilaku buruk generasi muda.

Editorial Team