Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua bidan di RS bersalin bernama Sarbini Dewi, berinsial JE (44) dan DM (77), diduga menjual sebanyak 66 bayi sejak 2010. (IDNTimes/ Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Yogyakarta diminta mengawasi klinik bersalin secara ketat.
  • Klinik bersalin tanpa izin resmi dan melanggar aturan harus ditutup.
  • Forpi meminta pendataan konsisten terhadap jumlah klinik bersalin di Kota Yogyakarta.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta diminta mengawasi secara ketat terkait dengan keberadaan klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta.
Desakan itu disampaikan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyusul ditemukannya klinik bersalin di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang digunakan sebagai tempat jual beli bayi hingga berjumlah 66 bayi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di