Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250830_092252.jpg
Affan Kurniawan meninggal dilindas mobil Rantis Brimob Polri (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Pakar Hukum UMY menilai keputusan Presiden Prabowo tidak membentuk TGPF terkait Demonstrasi Agustus 2025 bisa memperburuk krisis kepercayaan publik.

  • TGPF dinilai penting untuk legitimasi penyelidikan, sekaligus mencegah pengulangan kasus tidak tuntas seperti KM 50.

  • Tanpa TGPF, upaya membuka fakta hukum dan memberi keadilan bagi korban berisiko semakin sulit.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

‎Bantul, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. King Faisal Sulaiman menilai keputusan Presiden Prabowo untuk tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait Demonstrasi Agustus 2025 dinilai berpotensi memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum.

‎"Sikap Presiden yang hanya mendukung tim independen bentukan enam lembaga HAM tanpa dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait Demonstrasi Agustus 2025 bisa memperburuk krisis kepercayaan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum," katanya, Sabtu (20/9/2025).

1. Kehadiran TGPF tetap penting untuk memperkuat legitimasi penyelidikan

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. King Faisal Sulaiman . (Dok. Humas UMY)

‎‎Menurut King, meski lembaga negara seperti Komnas HAM memiliki mandat menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, kehadiran TGPF tetap penting untuk memperkuat legitimasi penyelidikan.

‎“Saya kira relevansi pembentukan TGPF sebaiknya tetap ada. Tim independen lembaga HAM memang sah-sah saja, tetapi TGPF memberi nilai tambah. Ia bisa menjadi simbol komitmen pemerintah untuk berdiri bersama rakyat,” ujarnya.

‎2. Keputusan tidak membentuk TGPF bisa mengulang pengalaman pahit sejumlah kasus sebelumnya

Ratusan pengemudi ojol di Balikpapan menyalakan lilin sebagai simbol duka atas meninggalnya Affan Kurniawan. (Dok. Istimewa)



‎Kepala Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY tersebut juga mengingatkan bahwa keputusan tidak membentuk TGPF bisa mengulang pengalaman pahit sejumlah kasus sebelumnya, seperti peristiwa KM 50, yang hingga kini masih dianggap publik tidak tuntas.

‎“Pengaruh terhadap kepercayaan publik pasti ada. Taruhannya besar. Jika tidak ditangani dengan mekanisme yang kuat, publik bisa menilai pemerintah tidak serius menegakkan hukum dan HAM,” tegasnya.

‎3. Tanpa TGPF, upaya membuka fakta hukum dan menuntut pertanggungjawaban pelaku bisa semakin sulit

Sisa kendaraan hangus pasca kebakaran Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi. (IDN Times/Asrhawi Muin)

‎Lebih lanjut, King menilai tim independen yang terdiri dari enam lembaga HAM memiliki keterbatasan kewenangan. Rekomendasi mereka tetap harus diserahkan kepada pemerintah atau DPR, sehingga berisiko tidak ditindaklanjuti secara maksimal. Sementara TGPF, bila dibentuk dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, pers, dan tokoh independen, akan lebih mampu menjawab keresahan publik serta memperlihatkan keseriusan negara.

‎“Kalau TGPF dibentuk, masyarakat akan melihat pemerintah benar-benar ingin membuka kasus ini secara transparan. Tanpa itu, publik bisa menilai pemerintah menutup diri,” imbuhnya.

‎King juga menekankan pentingnya negara menjamin akses keadilan bagi keluarga korban demonstrasi yang kehilangan nyawa. Tanpa TGPF, upaya membuka fakta hukum dan menuntut pertanggungjawaban pelaku bisa semakin sulit.

‎“TGPF bisa menjadi representasi masyarakat sipil sekaligus menjawab kebutuhan korban. Tanpa itu, keadilan substantif rawan tidak tercapai,” jelasnya.

‎Ia menegaskan bahwa pembentukan TGPF seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kritik konstruktif sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam agenda reformasi hukum dan HAM yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.

‎“Jika TGPF benar-benar dibentuk, pemerintah akan menunjukkan satu frekuensi dengan suara rakyat. Jika tidak, stigma buruk terhadap pemerintah bisa semakin menguat,” tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team