Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
Adi Susanto selaku kuasa hukum ponpes memastikan tak seorang pun dari 13 orang tertuduh pelaku penganiaya berstatus pengurus pondok pesantren.
"Peristiwa ini pure murni antara santri dan santri," kata Adi di Kompleks Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, DIY, Sabtu (31/5/2025).
Adi pun menegaskan, gesekan antarsantri berupa kontak fisik memang ada. Tapi, bukan dalam bentuk aksi penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana ditudingkan pihak KDR.
"Kita pastikan ya, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri ya, yang tidak ada koordinasi apapun," jelas Adi.
Menurutnya, tudingan bahwa korban oleh 13 santri dikeroyok, diikat bahkan disetrum terlalu melebih-lebihkan.
"Penganiayaan pengeroyokan itu tidak terjadi, tidak sedramatis itu. Peristiwanya tidak seperti itu. Itu pure murni layaknya teman-teman santri yang selama bersandingan ya setiap saat 24 jam bersama-sama. Jadi hanya itu saja," ungkapnya.