Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kakek berusia 75 tahun ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur, menyebabkan korban mengalami trauma
  • Perbuatan terungkap setelah korban melaporkan ke keluarganya dan dilakukan penyelidikan polisi dengan rekaman CCTV
  • Pelaku tidak mengakui perbuatannya dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, sedangkan korban memerlukan pendampingan karena masih mengalami trauma

Yogyakarta, IDN Times - Seorang pria lanjut usia alias lansia berinisial S (75), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta ditangkap polisi, diduga mencabuli anak di bawah umur. Akibat ulah S, korban yang masih berusia 6 tahun disebut mengalami trauma.

Editorial Team

Tonton lebih seru di