Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tanah Mbah Tupon, Hari Ini 3 Tersangka Ditahan

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
Tiga dari tujuh tersangka akan ditahan, sementara dua lainnya dipanggil oleh kepolisian.
Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan sesuai harapan masyarakat terkait kasus ini.
Yogyakarta, IDN Times - Polisi mengumumkan penetapan status tersangka dalam dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Tupon alias Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf asal Bantul.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, polisi telah menetapkan total tujuh tersangka dalam kasus ini per Selasa (17/6/2025). Sebagian tersangka rencananya ditahan hari ini, Rabu (18/6/2025).
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us