Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Kasus Penusukan Santri di Jogja

- Polisi menangkap kembali 3 orang terduga terlibat penusukan dan penganiayaan santri di Mergangsan, Yogyakarta.
- Tiga orang tersebut berinisial T, Y, dan J, diamankan pada Jumat (25/10/2024) malam.
- Penangkapan ini membuat total lima terduga pelaku telah ditangkap, dan polisi masih melakukan pencarian terhadap terduga lainnya.
Yogyakarta, IDN Times - Polisi menangkap kembali tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiyaan dan penusukan santri di Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) malam lalu.
"Menginformasikan ada tiga orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa tersebut," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma, Minggu (27/10/2024).
1. Ditangkap pada Jumat malam

Aditya menyebut tiga orang masing-masing berinisial T, Y, dan J. Menurutnya, mereka berhasil diamankan pada Jumat (25/10/2024) malam.
"Untuk lokasi belum bisa kami sampaikan ya, nanti menggangu penyelidikan kami," ujarnya.
2. Sudah lima orang ditangkap

Penangkapan tiga orang ini, maka polisi telah menangkap lima terduga pelaku penganiayaan dan penusukan santri di Mergangsan.
Menurut Aditya, jumlah terduga pelaku kemungkinan masih bisa bertambah, mengingat polisi belum menghentikan pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat tindak pidana penusukan dan penganiayaan. "Masih ada yang kita kejar," ujar Aditya.
3. Penusukan dan penganiayaan dua orang santri

Data yang dihimpun IDN Times, seorang santri jadi korban penusukan senjata tajam di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (25/10/2024) malam. Sementara seorang santri lainnya juga menjadi korban penganiayaan.
Saat itu, terdapat rombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang nongkrong di salah satu kafe dekat lokasi kejadian sambil menenggak minuman keras. Dari arah rombongan tersebut, ada yang melempar gelas ke jalan. Beberapa orang dari rombongan kemudian menyeberang ke sebuah warung sate dan menusuk korban yang sedang membeli sate.