Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
‎Polisi Kejar 5 DPO Pengeroyok Ilham, Ada Ketua Geng Remaja
Ilustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)
  • Polisi Bantul memburu lima DPO pengeroyokan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra, termasuk ketua geng dan pelaku yang melindas korban dengan motor.
  • Dua tersangka berinisial BLP dan YP telah ditangkap serta ditahan karena turut memukul korban, sementara empat teman korban diperiksa sebagai saksi.
  • Jogja Police Watch berkomitmen mengawal kasus ini hingga persidangan, menilai tindakan para pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times -Polisi memburu lima terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Ilham Dwi Saputra (16), pelajar kelas X-2 SMAN 1 Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Identitas para pelaku telah dikantongi penyidik.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengatakan lima terduga pelaku tersebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Di antaranya terdapat ketua geng dan pelaku yang melindas korban berkali-kali dengan sepeda motor.

‎‎"Doakan semoga lima terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui segera ditangkap," katanya, Rabu (22/4/2026).

1. ‎Dua orang ditangkap

‎Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, dua tersangka lainnya telah ditangkap dan ditahan. Achmad Mirza mengatakan keduanya, yakni BLP (18) warga Kretek dan YP (21) warga Bambanglipuro, berperan dalam penganiayaan terhadap korban.

"Dua tersangka punya peran turut melakukan pemukulan terhadap korban," katanya, Rabu (22/4/2026).

2. ‎Empat orang telah diperiksa sebagai saksi

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadayanto. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang menewaskan Ilham. "Sampai saat ini, kami sedang fokus untuk melakukan pengejaran dan informasi yang kami dapatkan bahwa itu pengejaran ke luar kota," bebernya.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan. Keempatnya merupakan teman korban. "Saat ini setidaknya sudah ada sekitar empat orang saksi yang dimintai keterangan. Empat saksi tersebut merupakan teman-teman korban," ujarnya.

3. ‎JPW bakal kawal kasus Ilham hingga persidangan tuntas

Teman-teman korban melayat di rumah duka Ilham pada Senin (20/4/2026).(Dok. Istimewa)

Terpisah, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga persidangan. Ia menilai perbuatan para pelaku diduga telah direncanakan, mulai dari menjemput korban di rumah, membawanya ke belakang SMAN 1 Bambanglipuro, hingga ke Lapangan Gadung Mlaten, Pandak, Bantul, Selasa (14/4/2026) malam.

Di lokasi tersebut, korban dianiaya oleh para pelaku dengan dipukul menggunakan selang dan paralon, disundut rokok, hingga dilindas sepeda motor.

"Sehingga layak bagi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantul menerapkan pasal pembunuhan berencana bukan penganiayaan atau pengeroyokan biasa," katanya.

Editorial Team