Polisi berjaga-jaga mengamankan bentrok antara massa ojek online dengan sekelompok "Debt Collector". ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanta mengatakan, kericuhan antara dua kelompok itu berawal saat seorang pengemudi ojol berinisial A diberhentikan oleh beberapa anggota debt collector (DC) di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman, Selasa (3/3/2020). Alasannya, A telat bayar angsuran motor sebulan terakhir.
Perdebatan terjadi karena A tak mau sepeda motornya diambil. Sesaat kemudian datang seorang pengemudi ojol berinisial L yang berniat membantu A.
"Kemudian setelah debat di pinggir jalan, datang L. Kemudian A ini disuruh pergi, dan yang terjadi malah debat antara DC dan L, berujung pemukulan terhadap L. Atas peristiwa itu L sudah buat laporan polisi di Polsek Depok Timur," kata Yuli di Polres Sleman, Jumat (6/3).
Peristiwa pemukulan terhadap L itu menyulut emosi rekan-rekan ojol lainnya. Mereka menggeruduk kantor DC, yakni PT. Bala Mananggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman, Selasa petang.
"Tapi, para DC yang dicari tidak ada dan mereka membubarkan diri. Keesokan harinya, mereka datang lagi, tapi kantor kosong dan tak ada yang bisa dimintai klarifikasi," ungkap Yuli.