Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Sleman

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memeriksa kondisi kejiwaan HP (24), pria pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34) di Sleman.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku, tetap akan kita lakukan itu tapi itu materi penyelidikan selanjutnya," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3).
1. Niat potong tubuh korban jadi puluhan bagian
Berdasarkan hasil autopsi kepolisian, tubuh A saat ditemukan terpotong menjadi 3 bagian besar dan 62 potongan ukuran kecil hingga sedang.
Nuredy menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku saat kejadian, yakni Sabtu (18/3/2023) malam, berniat membuang potongan tubuh korban ke dalam septic tank melalui toilet kamar wisma. Tujuannya, tak lain demi menghilangkan jejak perbuatannya.
"Niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kita temukan di kamar wisma," kata Nuredy.