Polemik TPS3R Karangmiri, Pemkot Jogja Siap Beri Warga Kompensasi

- Pemkab Bantul siap berkomunikasi dengan warga Jagalan terkait TPS3R Karangmiri yang ditolak.
- Pemkot Yogyakarta akan memberikan kompensasi kepada warga terkait TPS3R yang secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Bantul.
- Pemkab Bantul akan membantu menyosialisasikan keberadaan TPS3R kepada masyarakat Jagalan dan menekankan bahwa sampah adalah masalah bersama.
Bantul, IDN Times - Polemik keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Karangmiri milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang ditolak oleh warga Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, akhirnya menemui titik terang. Pemkab Bantul menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dengan warga Jagalan.
Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta akan memberikan kompensasi kepada warga terkait TPS3R yang berada di tanah milik Kota Yogyakarta namun secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Bantul.
1. Sampah di kota Jogja meledak, Bantul terkena dampaknya

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dan Pj. Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengadakan pertemuan di ruang kerja Bupati Bantul. Usai pertemuan, Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, menyatakan bahwa terkait penolakan warga Jagalan terhadap TPS3R Karangmiri, Pemkab Bantul sebagai bagian dari DIY dan sebagai saudara, akan membantu mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat Jagalan.
"Menyadarkan bahwa sampah itu menjadi masalah bersama dan tidak dikotak-kotak, ini kota, ini Bantul. Ini harus diselesaikan bersama. Toh kalau sampah meledak di kota maka Bantul juga terdampak," ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Saat ini perlu disadari bahwa di wilayah pinggiran Kabupaten Bantul, seperti di kawasan Ring Road Selatan yang meliputi Kapanewon Kasihan, Sewon, hingga Kapanewon Banguntapan, banyak sampah yang dibuang sembarangan di tepi jalan.
"Kan di Bantul ini banyak ruang yang dianggap kosong oleh masyarakat maka digunakan untuk membuang sampah secara sembarangan. Sehingga 'win-win solution' selalu kita utamakan dan bersinergi," tuturnya.
2. Pemkot Jogja siap memberikan kompensasi kepada warga terdampak

Pria yang akrab disapa Gus Bud ini mengatakan bahwa dalam pertemuan terkait polemik TPS3R Karangmiri, Pemkot Yogyakarta menawarkan beberapa fasilitas atau kompensasi kepada warga sekitar TPS3R. Pemkab Bantul diminta untuk mengkomunikasikan tawaran kompensasi tersebut kepada warga.
"Bentuk kompensasi yang diinginkan masyarakat tentunya kita akan berkomunikasi dengan masyarakat dan juga pemerintah Kalurahan Jagalan. Nah skema kompensasi itu seperti apa ya nanti. Kita lihat regulasinya dan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
3. Bupati Bantul siap membantu menyelesaikan masalah di Jagalan

Sementara itu, Pj. Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menyatakan apresiasinya terhadap pendapat masyarakat, termasuk aksi penolakan terhadap TPS3R Karangmiri, karena permasalahan sampah sering kali berkaitan erat dengan masalah sosial.
"Kami 'ngemong kabeh' yang penting apa yang menjadi ketugasan Pemkot Yogyakarta untuk menyelesaikan sampah bisa pelan-pelan namun bisa diselesaikan," tuturnya.
Sugeng juga menegaskan Pemkot Yogyakarta juga siap menyosialisasikan keberadaan TPS3R baik kepada masyarakat kota yang berbatasan dengan masyarakat Jagalan.
"Ya ini kan wilayah yang langsung beririsan dan Pak Bupati Bantul siap membantu permasalahan yang ada di TPS3R. Yang penting ketika masalah selesai maka ada solusi masalah sampah reguler di Kota Yogyakarta," katanya.