Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amelia)
Sebelumnya, Endriadi menyebut Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY dan Tim Opsnal Polres Bantul berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini. "Inisial para pelaku AY, pembawa celurit. Lalu saudara AN, AH, dan GP," kata Endriadi.
Penangkapan para pelaku berkat hasil olah TKP hingga koordinasi dengan rumah sakit tempat korban dirawat. Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa celurit yang sempat menancap di bahu korban dari hasil koordinasi dengan rumah sakit ini.
"Para pelaku ini dapat kita lakukan penangkapan berdasarkan olah TKP serta informasi di lapangan, juga dengan koordinasi dengan rumah sakit di mana ada barang bukti yang kita identifikasi. Pada akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa para pelaku inilah yang melakukan tindak pidana tersebut," jelas Endriadi.
Diberitakan sebelumnya, TS (17), pelajar warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih di Padukuhan Teruman, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian bahu sebelah kanan. Saat ditangani petugas medis di RS PKU Muhammadiyah Bantul, senjata tajam jenis celurit masih tertancap di bahu.
Korban, bersama seorang saksi diserang oleh gerombolan yang menaiki sekitar tujuh sepeda motor saat perjalanan mengantar makanan yang dipesan melalui aplikasi daring. Ia berangkat dari Padukuhan Diro, Kalurahan Pendowoharjo, dengan tujuan kantin PP Al Imdad 2 Pajangan Bantul.