Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Ambulans (IDN Times/Aryodamar)

Sleman, IDN Times - Pelarangan aktivitas mudik Lebaran 2021 akan berlaku pada 6-17 Mei. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar operasi penyekatan salah satunya demi mengantisipasi aktivitas travel gelap yang disamarkan melalui kendaraan ambulans.

Operasi penyekatan ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (5/5/2021).

1. Awasi mobilitas ambulans

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menuturkan sesuai ketentuan Korlantas Polri, mobil ambulans dikategorikan sebagai salah satu jenis kendaraan yang diantisipasi penggunaannya untuk 'menyelundupkan' pemudik.

"Tidak menutup kemungkinan ambulans yang mungkin nanti digunakan dalam tanda kutip kamuflase untuk membawa orang (pemudik)," kata Iwan di Mapolda DIY, Sleman, Rabu.

Pasalnya, menurut Iwan, pemakaian ambulans selama masa pandemi COVID-19 meningkat. Ditegaskannya, kepolisian hanya ingin mencegah oknum yang berniat memanfaatkan momen ini lewat jasa travel gelap.

"Kita lihat saja ada model-model orang pakai towing, mobilnya di atas towing terus orangnya ngumpet kan ada," lanjut Iwan.

2. Tak serampangan memberhentikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di