Kendati, sesuai data terdaftar di kepolisian pelat bernomor registrasi AB 23 ini bukanlah kendaraan jenis Toyota Fortuner, melainkan Toyota Kijang Innova.
"Yang terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi AB 23 itu merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
Ardi pun memastikan bahwa pelat nomor polisi yang digunakan mobil Toyota Fortuner pada video viral adalah palsu.
"Sehingga, apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu," tegas Ardi.
Lebih jauh, Ardi menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.