Sleman, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri sebagai langkah perbaikan di tubuh kepolisian. Dorongan reformasi ini muncul menyusul masih adanya praktik kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat, termasuk kasus meninggalnya Affan yang tertabrak kendaraan taktis saat aksi demonstrasi akhir Agustus lalu. Peristiwa tersebut memicu gelombang tuntutan publik terhadap perubahan dan keadilan.
Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Achmad Munjid, menyatakan mendukung inisiatif ini jika dijalankan secara menyeluruh. “Saya kira kita semua harus menyambut baik inisiatif Presiden untuk melakukan reformasi Polri. Yang paling penting setelah ini direncanakan, dibentuk tim, itu bagaimana caranya supaya reformasi Polri itu betul-betul terlaksana dan terlaksana secara substansial, bukan cuma sebagai program yang di permukaan, tapi substansinya sebetulnya belum ke mana-mana,” ujarnya, Senin (29/9/2025) dilansir laman resmi UGM.