Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Riyanto)
Pada satu sisi, Aris menyayangkan produksi vaksin di dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi hewan ternak yang rentan terkena PMK.
"Vaksinasi itu harus dilakukan dua kali minimal. Jarak antara vaksin pertama dan kedua itu sebulan. Tapi setelah itu tetap harus divaksin setiap enam bulan sekali," tegasnya.
Sementara mengenai mitigasi wabah, Aris menilai perlu dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan gejala yang muncul.
Menurutnya, hewan terjangkit PMK mengalami demam pada tahap pertama. Peternak bisa memberikan analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan demam. Kemudian, hewan tersebut dipisahkan dengan hewan lain untuk mencegah penularan.
Tahap berikutnya, kata Aris, pada hewan yang terkena PMK akan muncul lepuh atau lesi atau sariawan di rongga mulut dan luka di kuku.
"Hewan yang terinfeksi harus diberi antibiotik dan vitamin secara berkala, ini untuk mencegah munculnya infeksi sekunder akibat luka yang terbuka," papar Aris.
Aris menegaskan, peternak harus segera melapor pada satgas PMK atau dokter hewan terdekat apabila menemukan kasus PMK pada hewan ternaknya.
"Tidak perlu panik, utamanya segera lapor dan lakukan mitigasi. Pemerintah saat ini sudah menutup beberapa pasar hewan di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Harapannya masyarakat bisa menaati karena ini bersifat sementara," pungkasnya.