Timbulkan Kontroversi, UIN Minta Judul Disertasi Abdul Aziz Direvisi

Penguji dan promotor merasa keberatan

Sleman, IDN TIMES – Disertasi Abdul Aziz yang berjudul 'Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' harus direvisi. Meskipun telah diujikan secara terbuka dalam promosi doktor pada 28 Agustus 2019 lalu dengan nilai memuaskan.

Penguji maupun promotor dari promovendus Abdul Azis dari Program Doktoral Studi Islam UIN Sunan Kalijaga meminta disertasinya direvisi, menyusul dampak kajian disertasinya menimbulkan kontroversi di tengah publik dan internal UIN Sunan Kalijaga sendiri.

“Ujian terbuka itu baru seremonial promosi saja,” kata Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi Hasan dalam konferensi pers di Aula Gedung Pascasarjana UIn Suna Kalijaga Yogyakarta, Selasa, (3/8).

Lebih lanjut Noorhaidi menjelaskan, dalam ujian terbuka itu banyak sekali kritikan, sanggahan, dan keberatan yang sangat fundamental dari penguji. Atas alasan itu, disertasi tersebut perlu direvisi. Hal yang dipertimbangkan dalam keberatan dari penguji dan promotor terkait dengan etika dan norma publik yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

“Jadi kami buka kesempatan untuk direvisi dalam waktu tiga bulan,” kata Noorhaidi.

Sementara Azis menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku di kampus tersebut. “Kami kan membuat disertasi tak sendirian. Ada promotor. Kalau promotor keberatan, kami tunduk pada promotor,” kata Azis.

Apa saja alasan disertasi dari promovendus Abdul Azis direvisi?

1. Penguji dan promotor keberatan dengan disertasi Azis

Timbulkan Kontroversi, UIN Minta Judul Disertasi Abdul Aziz Direvisiwww.pendis.kemenag.go.id

Kepala Program Studi S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ahmad Rafiq menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui promovendus atau calon sarjana doktoral untuk lulus. Meskipun promovendus telah mengikuti ujian promosi terbuka dan mengantongi nilai, ternyata penguji dan promotor belum menyetujui isi disertasinya.

“Karena bisa saja ada keberatan dari tim penguji dalam ujian terbuka itu,” kata Rafiq. Promovendus harus bisa mempertahankan disertasinya atas keberatan dari tim penguji maupun promotor. Apabila gagal, promovendus harus melakukan revisi.

Rafiq membantah keharusan Azis melakukan revisi disertasinya merupakan bentuk pengekangan kampus atas kebebasan mahasiswanya menyampaikan argumentasi, gagasan, dan pemikirannya. Lantaran kebebasan dalam menyampaikan gagasan harus diikuti dengan tanggung jawab akademik untuk menjelaskan secara logika atas temuannya. Apabila gagal, promovendus harus mengikuti prosedur revisi.

“Ini bukan kasus yang pertama. Kalau ada keberatan amat sangat berat, promovendus mengikuti. Keberatan penguji harus diwadahi. Itu termasuk kebebasan akademik,” kata Rafiq.

 

Baca Juga: Disertasi Seks Tanpa Nikah: Halal tapi Ada Syaratnya

2. Kesimpulan disertasi Abdul Azis dinilai tidak akademik

Timbulkan Kontroversi, UIN Minta Judul Disertasi Abdul Aziz DirevisiIDN Times/pito agustin rudiana

Meskipun bukan sebagai tim penguji maupun promotor, Noorhaidi mendapat penjelasan disertasi Azis semula dirancang untuk menganalisa secara kritis konsep Milk al-Yamin dari cendekiawan muslim dari Siria, Muhammad Syahrour.

“Itu ada dalam proposalnya. Lalu diloloskan. Karena niat Azis untuk mengkaji pemikiran Syahrour,” kata Noorhaidi.

Semestinya pula yang dikaji dalam disertasi adalah untuk menjawab apa, mengapa, dan bagaimana. Seperti apa pemikiran Syahrour, mengapa Syahrour bisa berpikir begitu, bagaimana pemikirannya bisa berkembang. Umpamanya, Syahrour melakukan kajian itu karena ada kultur patriarki di tempat asalnya di Siria yang membuat perempuan menderita. Kondisi itu kemudian mendorong Syarour mengembangkan konsep yang kontroversial itu.

“Itu yang ditekankan dalam akademisnya sebagai kesimpulan. Tapi kesimpulannya malah tidak akademik,” kata Noorhaidi.

Sementara kesimpulan disertasi yang dipaparkan Azis dalam ujian terbuka menyebutkan hubungan seksual di luar pernikahan (non marital) dan dengan konsensus tidak melanggar hukum Islam atau fiqih. Argumentasi tersebut yang memunculkan kontroversi di internal UIN Sunan Kalijaga maupun publik.

 

3. Abdul Azis dinilai mencampuradukkan tugasnya sebagai peneliti dengan aktivis

Timbulkan Kontroversi, UIN Minta Judul Disertasi Abdul Aziz DirevisiIDN Times/pito agustin rudiana

Sebagai seorang pemikir, Noorhaidi menjelaskan, Syahrour tak menyarankan pihak lain mengontektualisasikan pemikirannya dengan situasi sekarang. Syahrour akan menggunakan kacamata kritis untuk mendudukkan pemikirannya dalam konteks akademik dan memberi sumbangan perdebatan teoritis kesarjanaan.

“Lalu tafsir berkembang di dunia muslim. Terus muncul pemikiran-pemikiran kontroversial dan semacamnya,” kata Noorhaidi.

Dia pun mengaku pernah bertemu Syahrour 2-3 kali dalam pertemuan intelektual di Belanda. Kehadiran Syahrour dalam forum tersebut mewakili intelektual muslim dari Siria.

“Artinya, dia diakui sebagai intelektual muslim. Gagasannya unik, progresif atau mungkin terlalu liberal,” kata Noorhaidi.

Sementara disertasi Azis dipersoalkan, menurut Noorhaidi, karena mencampuradukkan posisinya sebagai peneliti dengan aktivis atau pemain. Di mana Azis mempunyai tujuan untuk menemukan teori yang menjustifikasi hubungan seksual konsesual non marital karena banyak pelaku yang dikriminalisasi, dihukum mati, dan distigmatisasi secara sosial.

Apabila konsep yang ditawarkan itu diterima, Azis ingin ada prosedur hukum yang dijalani, seperti diajukan ke pemerintah pusat, kemudian dibahas di DPR. Apabila tidak disetujui perlu ada proses sosialisasi agar diterima. Bahkan apabila konsepnya diterima akan melancarkan pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah alot dibahas di DPR.

Noorhaidi berpesan, sepanjang mahasiswa membuat penelitian untuk mengembangkan temuan atau gagasan, maka posisinya sebagai peneliti. Bukan sebagai aktivis. Sementara urusan para pemain, seperti pemerintah, praktisi, legislator adalah urusan yang berbeda.

“Jadi gak perlu mencampuri tugas legislator (pemain lain). Itu menyimpang,” kata Noorhaidi.

Sementara disertasi sebagai hasil dari penelitian sangat dimungkinkan menarik orang lain untuk mengkaji lebih lanjut atau pun menginspirasi orang lain untuk menerapkan hasil penelitiannya.

“Silakan saja. Nanti pun kalau (Azis) sudah selesai, dapat ijazah dan mau berpikir ke sana (sebagai pemain) silakan. Tapi tidak sebagai mahasiswa doktoral kami,” kata Noorhaidi menegaskan. 

Baca Juga: Seks tanpa Nikah Halal, UIN Sunan Kalijaga: Banyak Salah Tafsir

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya