#GejayanMemanggil Mahasiswa Sikapi Kebijakan yang Tak Memihak Rakyat

Gejayan pernah menjadi saksi Reformasi 1998

Sleman, IDN Times – Sekitar dua ribu massa diperkirakan akan memenuhi pertigaan Kolombo, Gejayan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman untuk melakukan aksi mensikapi sejumlah kebijakan pemerintah dan rancangan undang-undang (RUU) yang bermasalah yang dibahas DPR, Senin, 23 September 2019 pagi ini.

Mereka akan turun ke jalan dengan mengusung gerakan #GejayanMemanggil. Massa aksi ini terdiri dari mahasiswa belasan kampus di wilayah DIY, pelajar, dan juga elemen masyarakat sipil lainnya.

“Kami tidak mengatasnamakan mahasiswa. Tapi bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak,” kata humas aksi, Naqiya saat dihubungi IDN Times, Senin (23/9) pagi.

1. Mahasiswa tak mengatasnamakan kampus maupun organisasi kampusnya

#GejayanMemanggil Mahasiswa Sikapi Kebijakan yang Tak Memihak RakyatIDN Times/Paulus Risang

Naqiya menegaskan, aksi massa tersebut tidak mengatasnamakan mahasiswa dari kampus tertentu maupun elemen masyarakat tertentu. Melainkan bergabung dalam satu wadah aliansi, yaitu Aliansi Rakyat Bergerak.

“Mahasiswa juga tak mengatasnamakan nama kampusnya atau nama organisasi kampusnya,” kata Naqiya.

Mahasiswa yang datang pun tidak mengenakan atribut jaket almamater yang menunjukkan identitas kampusnya. Begitu pun elemen yang lain tidak membawa bendera identitas kelompok masing-masing.

“Karena kami rakyat. Rakyat yang bergerak,” kata Naqiya.

2. Ini tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak

#GejayanMemanggil Mahasiswa Sikapi Kebijakan yang Tak Memihak RakyatiDN Times/ Tunggul Damarjati

Setidaknya ada delapan poin yang membuat massa dari berbagai elemen di Yogyakarta ini sepakat bergerak bersama dengan aksi turun ke jalan pada 23 September 2019.

Hal tersebut meliputi pengesahan atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR yang disinyalir kuat akan melemahkan KPK; Pembakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah; Penindasan terhadap rakyat Papua; Pengambilan tanah milik rakyat untuk kepentingan pemodal membangun proyek-proyek mercusuar, seperti bandara baru Yogkarta International Airport (YIA) di Kulon Progo; Buruh-buruh yang belum sejahtera dengan upahnya yang rendah; Privasi publik yang terancam, seperti ancaman UU ITE; Serta demokrasi yang dikebiri dengan penangkapan sejumlah aktivis, pelarangan diskusi, hingga pemutaran film.

Baca Juga: Pukat UGM Yogyakarta Siapkan Judicial Review UU KPK 

3. Aksi massa berpusat di pertigaan Gejayan

#GejayanMemanggil Mahasiswa Sikapi Kebijakan yang Tak Memihak RakyatIDN Times/Paulus Risang

Ada tiga titik tempat berkumpulnya massa aksi sebelum bertemu bersama di pertigaan Gejayan. Meliputi bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), depan pintu gerbang Universitas Sanata Dharma (USD), serta pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang sering disebut pertigaan revolusi.

“Kami long march dari titik-titik kumpul dan bertemu di pertigaan Gejayan,” kata Naqiya.

4. Gejayan menjadi lokasi aksi reformasi 1998

#GejayanMemanggil Mahasiswa Sikapi Kebijakan yang Tak Memihak RakyatIDN Times/Paulus Risang

Aksi massa kali ini tidak berada di beberapa lokasi yang acap kali menjadi tempat aksi, seperti Tugu Yogyakarta, titik nol, atau pun pertigaan revolusi UIN Sunan Kalijaga. Melainkan pertigaan Kolombo, Gejayan, yang berada di timur kampus UGM dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

“Karena Gejayan punya latar belakang historis aksi reformasi 1998 untuk menentang rezim Orde Baru,” kata Naqiya.

Meski demikian, aksi yang sempat rusuh dan meminta korban jiwa, seperti Mozes Gatotkaca pada 1998 itu, ditegaskan Naqiya tidak diinginkan berulang kembali.

“Kami berharap tidak rusuh. Tapi semangat demokrasi dan reformasi saat 1998 di Gejayan itu yang ingin kami ambil,” kata Naqiya.

Sementara untuk mengantisipasi kerusuhan atau pun penyusupan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, Aliansi Rakyat Bergerak telah mengantisipasi dengan meminta advokasi deri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Juga menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial dengan tagar #GejayanMemanggil maupun #RakyatBergerak untuk berhati-hati.

Baca Juga: 21 Tahun Meninggalnya Mozes: Tubuhnya Dibawa, Darahnya Mengering

Topik:

  • Paulus Risang
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya