6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan Udin

Aksi telah dilakukan 60 kali

Kota Yogyakarta, IDN Times- Bertepatan dengan 23 tahun peristiwa pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin sejumlah elemen masyarakat di DIY menggelar aksi diam. 

Mereka yang menggelar menamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) yang terdiri dari berbagai unsur elemen masyarakat sipil, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Indonesia Court Monitoring (ICM), Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), aktivis perempuan, seniman, juga masyarakat. 

“Aksi diam 16-an untuk mengingatkan negara, bahwa kasus Udin hingga kini belum diusut tuntas. K@Mu menolak lupa,” kata Koordinator K@MU, Tri Wahyu saat ditemui IDN Times seusai aksi diam untuk memperingati 23 tahun pembunuhan Udin di depan Istana Negara Gedung Agung, Malioboro Yogyakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Selain itu, mereka mengajak masyarakat Yogyakarta untuk tetap ingat bahwa ada kasus pembunuhan yang menimpa wartawan yang sampai saat ini belum diusut tuntas. 

pemilihan waktu aksi diam untuk Udin tiap tanggal 16 karena Udin meninggal dunia pada 16 Agustus 1996. Sebelumnya dia dianiaya hingga koma pada 13 Agustus 1996. 

Ada enam fakta dari aksi diam 16-an untuk Udin yang telah menginjak tepat 60 kali per 16 Agustus 2019 itu. 

1. Lokasi aksi berawal dari depan Kantor Polda DIY kemudian bergeser ke depan Istana Negara

6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan UdinIDN Times/Pito Agustin Rudiana

Awalnya, aksi diam 16-an itu digelar pertama kali di depan Kantor Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 16 September 2014. Pada tahun itu, kasus pembunuhan Udin memasuki usia 18 tahun. Pada usia tersebut, sempat dikhawatirkan kasus berhenti karena kasus dinilai telah kedaluwarsa. Namun sejumlah aktivis tetap gigih menolak kedaluwarsa karena kasus Udin bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan kasus pelanggaran HAM.

“Jadi Polda DIY merupakan representasi aparat penegak hukum yang punya kewenangan untuk mengusutnya hingga tuntas,” kata Tri Wahyu.

Usai beberapa kali melakukan aksi di depan Polda DIY, aksi pun bergeser ke depan Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta yang merupakan representasi negara.

“Enggak cukup kalau arahnya ke polisi. Kami dorong Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan untuk menuntaskan,” kata Tri Wahyu.

Mengingat Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2019 menyebutkan perlu adanya penegakan hukum yang bermartabat, terpercaya, dan bebas korupsi. Sedangkan Udin adalah gambaran pejuang anti korupsi karena dia dibunuh usai menulis sejumlah berita tentang kasus-kasus korupsi di Bantul pada masa itu.

“Kalau Presiden mau membumikan Nawacita, ya tuntaskan kasus Udin. Karena kalau tak tuntas akan muncul kasus-kasus baru,” kata Tri Wahyu.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Udin, Wartawan Bernas yang 23 Tahun Tak Terungkap!

2. Peserta aksi menutup mulut dengan lakban hitam

6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan UdinIDN Times/Pito agustin Rudiana

Setiap kali aksi diam 16-an dilakukan, peserta aksi menutup mulutnya dengan lakban hitam. Tak ada orasi yang disampaikan selama aksi berlangsung. “Itu pesan, bahwa sudah cukup kata-kata dari publik sipil. Saatnya negara bicara dengan menuntaskan kasus Udin,” kata Tri Wahyu.

Lantaran sebelumnya, publik yang antara lain melalui jurnalis yang bergabung dalam Tim Kijang Putih yang terdiri dari jurnalis Bernas maupun Tim Pencari Fakta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta melakukan investigasi atas pembunuhan Udin. Investigasi dilakukan beberapa hari seusai Udin tewas pada 1996. Hasil kedua tim memperkuat dugaan Udin dibunuh karena berita-berita kasus korupsi di Bantul yang ditulisnya. Hasil investigasi juga telah disampaikan kepada polisi, tetapi tidak ditindaklanjuti. 

“Saatnya polisi menggeser penyidikan ke motif pemberitaan,” kata Tri Wahyu.    

3. Tak ada megaphone, yang ada kentongan

6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan UdinIDN Times/Pito Agustin Rudiana

Lantaran aksi diam, tak ada megaphone atau pengeras suara yang dibawa, melainkan kentongan dari dari bambu. Kentongan itu dipukul beberapa peserta aksi tepat pukul 16.58. Lantaran tepat pada 16 Agustus 1996 pukul 16.58, Udin mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Kentongan tak dipukul bertalu-talu. Melainkan dengan ritme berjarak satu detik sebanyak jumlah tahun peringatannya.   

“Itu disesuaikan dengan tahunnya,” kata Tri Wahyu.

Seperti sore lalu, dua buah kentongan yang dipukul mantan Ketua AJI Yogyakarta Raihul Fadjri dan aktivis perempuan Ernawati dipukul sebanyak 23 kali. Jumlah itu menandakan telah 23 tahun kasus Udin diperingati dan belum diusut tuntas. Selanjutnya saban tanggal 16 pemukulan kentongan akan sama, yaitu sebanyak 23 kali. Hingga pada 16 Agustus 2020 nanti, pemukulan kentongan berubah menjadi 24 kali. Begitu seterusnya.

4. Hanya berdiri diam selama 1 jam 58 menit

6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan UdinIDN Times/Pito Agustin Rudiana

Peserta aksi diam 16-an memulai aksi pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.58 WIB usai pemukulan kentongan. Selama itu pula, peserta aksi hanya berdiri di tempat secara berbanjar dari kiri ke kanan.

Tangan mereka membawa spanduk dan poster. Gambar poster berupa gambar sketsa wajah Udin dengan berlatar warna hitam dan merah serta sedikit polesan putih. 

5. Menyita perhatian wisatawan untuk memotret

6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan UdinIDN Times/Pito Agustin Rudiana

Hampir tiap kali aksi diam 16-an digelar, seringkali menarik perhatian wisatawan yang lalu lalang lewat. Apalagi letak Istana Negara Gedung Agung berada di kawasan industri dan wisata cagar budaya. Wisatawan, baik lokal maupun asing acap kali berhenti untuk memotret atau merekam melalui telepon genggam atau pun kameranya. Ada pula yang menanyakan tentang aksi tersebut kepada pemandu wisata atau peserta aksi lainnya.

Seperti sore lalu, seorang bocah yang lewat bertanya kepadanya ibunya.
“Bu, kenapa mulut mereka ditutup lakban?”. Setidaknya, menurut Tri Wahyu, pesan yang disampaikan melalui aksi tersebut sampai kepada masyarakat. Mengingat peristiwa pembunuhan itu sudah puluhan tahun terjadi dan generasi saat ini tak banyak yang mengetahui.

“Berawal dari rasa ingin tahu, mencari tahu, kemudian publik menyadari ada persoalan dalam kasus Udin mengapa tak terungkap dalang pembunuhnya,” kata Tri Wahyu.

6. Akan tetap digelar hingga pengungkapan kasus Udin dituntaskan

6 Fakta tentang Aksi Diam Tuntut Penuntasan Kasus Wartawan UdinIDN Times/Pito Agustin Rudiana

Tak ada jawaban pasti sampai kapan aksi diam 16-an itu selesai digelar. Tapi dengan tegas, Tri Wahyu menyatakan aksi itu ada sampai pengungkapan kasus Udin tuntas.

“Kalau pemerintah punya program pembangunan berkelanjutan (FGDs). Ya, perjuangan kami berkelanjutan sampai kasus tuntas,” kata Tri Wahyu.

Baca Juga: 10 Hal yang Bikin Cowok Takut Pacaran Sama Cewek Berprofesi Wartawan!

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya