PHK Massal PT Primissima: Sisa 3 Orang, Masih Berharap Investor

Intinya sih...
- PHK massal terhadap 402 karyawan dilakukan oleh PT Primissima karena perusahaan tidak mampu beroperasi secara normal.
- Perusahaan dipastikan belum pailit meski berhenti beroperasi sambil menunggu uluran tangan dari investor, dengan hanya tersisa tiga karyawan yang tidak di-PHK.
- PT Primissima akan menjual sebagian asetnya, seperti tanah dan gedung pabrik, untuk melunasi hutang karyawan dan utang kepada Bank Mandiri.
Sleman, IDN Times - Direktur Utama PT Primissima (Persero), Usmansyah, buka suara usai perusahaannya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 402 karyawan.
"Kita melakukan PHK massal karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apapun lagi untuk beroperasi secara normal," kata Usmansyah saat dihubungi, Senin (21/10/2024).
Perusahaan dipastikan belum pailit, meski sementara waktu ini berhenti beroperasi sambil menunggu uluran tangan dari investor.
1. Sisa tiga orang, upaya PPA selamatkan perusahaan
PHK massal pabrik tekstil milik BUMN ini menyasar hampir seluruh karyawan. Kata Usmansyah, kini tersisa tiga orang saja yang tak kena pemutusan hubungan kerja.
"Yang belum di-PHK ada tiga orang, cuma dua direksi dan satu komisaris. Lainnya, termasuk kepala departemen, juga di-PHK," kata Usmansyah.
Usmansyah pun menjelaskan ihwal upaya pemerintah melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) 'menyehatkan' PT Primissima dari krisis keuangan. Kata dia, PPA sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2010 bertugas menjual saham pemerintah kepada mitra strategis, yakni GKBI Investment selaku pemegang 47 persen saham.
Klaim dia, PPA sudah berupaya mengondisikan PT Primissima supaya tetap bernapas saat dijual nanti. Mereka pun mengucurkan dana talangan untuk membayarkan utang gaji karyawan pada bulan April dan Mei 2024.
Selama pengambilalihan oleh PPA ini, PT. Primissina menanti adanya investor yang bersedia menghidupkan kembali perusahaan yang didirikan tahun 1971 ini.
"Karena memang kalau diteruskan tapi tidak ada investor ataupun komitmen dari pemegang saham untuk memberikan dana modal kerja pasti akan berat, bebannya akan lebih tinggi. Maka salah satu jalan untuk menyelesaikan permasalahan saat ini perusahaan ditutup sementara dengan mem-PHK seluruh karyawan," beber Usmansyah.
2. Belum pailit, masih berharap uluran tangan investor
Kendati karyawan perusahaan nyaris habis dan pabrik tak lagi beroperasi, Usmansyah memastikan jika PT Primissima belum berstatus pailit.
"Status perusahaan belum pailit, hanya tidak beroperasi karena bisa saja nanti ada investor yang berkenan menghidupkan kembali," terang Usmansyah.
3. Komitnen penuhi hak pegawai, tapi tunggu aset laku terjual
Lebih lanjut, Usmansyah menekankan komitmennya untuk memenuhi seluruh hak-hak karyawan korban PHK, meliputi gaji terhutang, pesangon, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, perusahaan juga memberikan satu kali gaji kepada karyawan yang tidak mengundurkan diri sebelum PHK massal ini. Semua tertuang dalam Perjanjian Bersama dan ditentukan maksimal pelunasan tanggal 31 Desember 2025.
"Totalnya Rp26 miliar, itu perkiraannya. Pokoknya gajinya Rp5 miliaran dan pesangonnya itu Rp21 miliar," urai Usmansyah.
Menimbang PT. Primissima tak lagi memiliki aset bebas lantaran seluruhnya telah dijaminkan ke Bank Mandiri sejak 2001, maka perusahaan baru bisa memenuhi seluruh hak-hak karyawan ini minimal hingga sebagian aset perusahaan laku terjual.
Usmansyah bilang, aset berupa tanah dan gedung dari Pabrik 3 PT Primissima seluas sekitar 2,9 hingga 3,5 hektare sudah ditawarkan ke pembeli. Dia mengklaim saat ini sudah ada penawaran masuk.
"Hasilnya, sebagian untuk melunasi hutang karyawan, baik gaji maupun karyawan, sisanya untuk utang kepada Bank Mandiri, karena itu adalah aset jaminannya Bank Mandiri," ungkapnya.
Menurut Usmansyah, nominal utang PT. Primissima ke Bank Mandiri mencapai sekitar Rp60 miliar. Sementara skenario pelunasan kedua, kata Usmansyah, tentunya manakala PT. Primissima telah mendapatkan investor sehingga mampu beroperasi kembali.