Sleman, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini telah menerima 51 aduan berkaitan permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.
Kabid Hubungan industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo menjelaskan dari puluhan aduan yang diterima, sebagian sudah dapat diselesaikan namun masih ada yang dalam tahap tindak lanjut.