Kapolsek Kalibawang, AKP Agus Kusnendar menuturkan, dugaan aksi perampokan oleh PN menimpa sebuah warung kelontong Madura di wilayah Kalibawang, Kulon Progo pada pertengahan Juni 2025.
Kejadian bermula ketika warung kelontong Madura yang dijaga oleh korban berinisial S (47), didatangi oleh pelaku pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pada dini hari itu, PN datang ketika korban sedang tertidur. Ia pun memanfaatkan situasi ini dan menggasak sejumlah uang dan beberapa bungkus rokok di etalase.
Namun, aksi PN membuat tidur S terusik. Sang pemilik warung segera bangun dan menyergap pelaku. Korban sempat memegangi kerah baju pelaku, tapi ia dibalas dengan sabetan senjata tajam.
"Pelaku ambil pedang di lengan sebelah kiri lalu mengayunkan ke arah pelapor sehingga kena bagian perut, lengan kiri, jari manis yang menyebabkan luka," kata Agus, Senin (11/8/2025).