Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut kerugian Keraton Yogyakarta akibat penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) bisa mencapai puluhan miliar. Sultan juga menegaskan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab.
menurut Sultan, tidak ada pandang bulu dalam penindakan kasus ini. "Ya tanggung jawab, tidak hanya pejabat kalurahan, tapi kan juga ada notaris yang ikut menandatangani kerja aspek hukumnya, antara yang beli yang menawarkan, terakte notaris dan sebagainya. Biar waktu berjalan," ujar Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/7/2023).