Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023). (Instagram.com/kabarsejuk and yayasanlbhindonesia)

Kulon Progo, IDN Times - Polres Kulon Progo mengklaim peristiwa penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Bumirejo, Lendah, adalah hasil kesalahpahaman anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan. Mereka pun membantah penutupan patung Bunda Maria dikarenakan adanya tekanan dari ormas.

1. Inisiatif pemilik

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini (tengah) menjelaskan penutupan patung Bunda Maria di Bumirejo, Lendah, Kamis (23/3/2023) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan penutupan patung tersebut adalah inisiatif pemilik rumah doa yang bernama Yakobus Sugiarto dan berdomisili di Jakarta.

Kepada adiknya, yakni Sutarno, Sugiarto meminta patung tersebut ditutup memakai kain terpal untuk sementara hingga rumah doa yang selesai dibangun Desember 2022 itu diresmikan.

"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.

2. Bantah tekanan ormas

Editorial Team

Tonton lebih seru di