Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt DPW Partai Ummat DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Plt DPW Partai Ummat DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Pengurus Partai Ummat DIY yang mengaku membubarkan diri sebenarnya telah demisioner sejak Februari 2025.
  • Perubahan AD/ART partai adalah wewenang Majelis Syuro, bukan dari usulan pengurus DPP/DPW.
  • Kepengurusan DPW periode 2020-2025 berakhir pada Februari 2025, dan Plt baru akan mengisi kekosongan hingga Juli 2025.

Bantul, IDN Times - Partai Ummat buka suara ihwal keputusan pengurus partai tersebut di wilayah DIY yang membubarkan diri imbas sengkarut internal.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Ummat DIY 2025-2030, Ichwan Tamrin, menyebut para pengurus yang menyatakan membubarkan diri tersebut sejatinya telah lama berstatus demisioner.

Ichwan meluruskan, sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura maka para pengurus Partai Ummat tersebut telah berakhir masa jabatannya per 16 Februari 2025 lalu.

"Pengurus sebelumnya memang sudah demisioner, berakhir masa jabatannya sejak Februari lalu. Kalau bulan Juni ini disebut menyatakan mundur, jadi aneh," kata Ichwan di Banguntapan, Bantul, Selasa (3/6/2025) malam.

1. Bantah langgar AD/ART partai

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Ummat DIY 2025-2030, Ichwan Tamrin. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Ichwan dalam hal ini juga menanggapi tudingan adanya pelanggaran AD/ART partai. Dia bilang, segala perubahan dan penetapan AD/ART adalah wewenang Majelis Syuro, dengan atau tanpa usulan dari pengurus DPP/DPW.

"Hal itu sudah sesuai dengan AD/ART yang lama maupun baru," tegas Ichwan.

2. Susun kepengurusan, solid di bawah Amien-Ridho

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Ummat DIY 2025-2030, Ichwan Tamrin. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dengan berakhirnya kepengurusan DPW periode 2020-2025 pada 16 Februari 2025 lalu, maka dibutuhkan pelaksana tugas guna mengisi kekosongan sembari membentuk kepengurusan yang definitif hingga bulan Juli 2025. 

Untuk wilayah DIY sendiri, DPP telah menerbitkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas DPW Yogyakarta untuk Periode 2025-2030. Kata Ichwan, Plt yang baru akan segera mengusulkan kepengurusan DPD di tingkat kabupaten/kota. 

Sesuai rencana, Plt mengajukan susunan kepengurusan untuk mengisi komisi-komisi dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota kepada DPP selambat-lambatnya Agustus 2025. "Kami tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Majelis Syuro Amien Rais dan Ketua Umum Ridho Rahmadi," ujar Ichwan.

Ichwan pun membantah apabila pembentukan pelaksana tugas tingkat daerah yang surat keputusannya baru keluar pada 3 Juni 2025 ini, disebut sebagai respons atas aksi pembubaran diri pengurus Partai Ummat DIY.

"Pelaksana tugas pengurus baru ini tidak ada kaitannya dengan aksi buang KTA oleh para pengurus lama sebelumnya," kata dia.

3. Berharap hubungan membaik

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais i Syawalan & Rakerwil I Partai Ummat DIY, di halaman Yayasan Budi Mulia Dua, Jalan Raya Tajem km 3, Ngemplak, Sleman, Sabtu (29/4/2023).(IDNTimes/Herlambang Jati)

Sekalipun diwarnai gejolak internal, Ichwan berharap antara pengurus lama dan baru bisa kembali membaik dan bersatu membangun Partai Ummat. Dia optimistis pihaknya masih bisa membuka komunikasi dengan para eks pengurus yang mundur massal dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota itu.

"Insyaallah, tidak apa-apa saudara-saudara kita membuang KTA, kami masih berharap semuanya nanti baik-baik saja," pungkasnya.

Sebelumnya, pengurus Partai Ummat DIY memutuskan untuk membubarkan diri. Kisruh di internal partai besutan politikus senior Amien Rais melatarbelakangi keputusan tersebut.

Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin menerangkan, awal mula pembubaran ini adalah keputusan Majelis Syura akhir tahun 2024 yang secara tiba-tiba dan sepihak mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Perubahan ini membawa perubahan secara signifikan pada mekanisme partai. Mereka pun menduga langkah mengubah AD/ART ini demi memuluskan jalan Ridho Rahmadi menjadi ketua umum Partai Ummat kembali tanpa mekanisme pertanggungjawaban.

Editorial Team