Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pengemis RK ditangkap saat cabuli bocah yang sedang mencari ikan di gorong-gorong.

  • RK diduga melakukan aksi serupa dan menggunakan kekerasan terhadap korban.

  • Belum ada temuan indikasi gangguan jiwa pada RK, namun polisi mendalami dugaan kelainan seksualnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Polisi menetapkan seorang pengemis sebagai tersangka pencabulan anak laki-laki di Kota Yogyakarta.

Pengemis berinisial RK ditangkap saat melakukan aksi keduanya di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Jumat (13/2/2026). Penangkapannya dilakukan warga dan menjadi viral di media sosial.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menuturkan, RK ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (14/2/2026).

1. Melihat korban saat mencari ikan di gorong-gorong

Apri mengatakan, RK tertangkap usai kepergok oleh warga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak SD di gorong-gorong Jalan Pramuka, Umbulharjo, pada Jumat (13/2/2026).

Dalam aksinya, RK tak segan melakukan tindak kekerasan ketika korbannya menolak melayani nafsunya. "Pelaku dan korban nggak saling kenal, pelakunya waktu itu lihat korban lagi cari ikan di selokan gorong-gorong itu, ya sudah (spontan melancarkan aksi)," kata Apri saat dihubungi.

2. Cegat bocah dan seret ke semak

Hasil pemeriksaan, RK diduga pernah berbuat hal serupa dengan korban di lokasi berbeda. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di area bawah Jembatan Kewek, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 21 Januari 2026. Orangtua korban sempat melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun RK baru tertangkap saat aksi keduanya di Umbulharjo.

Modus RK kala itu mencegat korban, seorang bocah laki-laki yang berangkat sekolah menaiki sepeda. Polisi masih mendalami tindak pencabulan, tetapi aksi kekerasan diduga sempat dilakukan RK terhadap korban.

"Berangkat naik sekolah naik sepeda, lalu disetop sama itu (pelaku), dibawa ke semak-semak terus dipukulin," beber Apri.

3. Belum ada temuan indikasi gangguan jiwa

Ilustrasi penjara (IDN Times)

Apri menambahkan, RK yang sudah setahun hidup bepindah-pindah di Yogyakarta ini, kecenderungan mencari mangsa lain. Dugaan sementara, RK memiliki kelainan seksual. Sedangkan untuk kondisi kejiwaannya akan dipastikan melalui ahli. "Tapi kalau dilihat dari cara dia komunikasi, baik, nyambung. Nggak ada indikasi untuk ngarah ke situ (gangguan kejiwaan) ya."

Saat ini RK telah ditahan dan dikenakan pasal perbuatan cabul terhadap anak atau perkosaan terhadap anak. "Itu penganiayaan sudah masuk di situ," pungkas Apri.

Editorial Team