Gas LPG 3 kg bersubsidi. (dok. Pertamina)
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Zona Paramitha, mengatakan hingga saat ini stok gas melon di Bantul masih aman. Tidak ada gejolak kelangkaan seperti yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.
"Stok gas melon aman dan masyarakat masih bisa membeli gas melon di pangkalan atau pengecer. Apalagi pemerintah telah mencabut larangan pengecer tidak boleh menjual gas melon," ucapnya.
Namun, kebijakan yang mewajibkan pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan agar mendapat jatah 10 persen kuota dari pangkalan dinilai sulit diterapkan di lapangan.
"Para pengecer itu awam urus izin, wong urus Nomor Induk Berusaha atau NIB saja belum tentu tahu. Apalagi urus izin atau mendaftar sebagai sub pangkalan. Selanjutnya jika diwajibkan untuk membayar tabung gas melon kosong apa mereka kuat membayar?" ucapnya.
"Bagi pangkalan memberikan kuota 10 persen untuk sub pangkalan tentu berat karena keuntungan berkurang. Apalagi memberi kuota 10 persen gratis tabung gas melonnya. Pangkalan keluar uang banyak untuk membeli tabung gas melon kosong," ungkapnya.
Zona menambahkan, jika Pertamina tetap mewajibkan pangkalan memberikan 10 persen kuotanya untuk sub pangkalan, dikhawatirkan muncul praktik sub pangkalan "bodong." Di mana jatah subpangkalan diberikan kepada kerabat terdekat saja.
"Akan banyak muncul sub pangkalan 'bodong' hanya untuk memenuhi aturan saja," tambahnya lagi.