Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pakar: Prabowo Harus Tegur Bahlil

Intinya sih...
- Kebijakan pemerintah mengubah skema penyaluran LPG 3 kg mematikan usaha rakyat kecil.
- Fahmi menilai kebijakan tersebut melabrak komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat kecil.
- Sulit bagi pengusaha kecil untuk mengubah usahanya menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina.
Sleman, IDN Times - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhy menilai kebijakan pemerintah mengubah skema penyaluran LPG 3 kg yang tak lagi melalui pengecer sebagai sebuah blunder karena mematikan usaha rakyat kecil.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM per 1 Februari 2025 resmi melarang gas LPG 3 kg di tingkat pengecer, sehingga masyarakat harus membelinya langsung ke penyalur resmi Pertamina.
1. Mematikan pengusaha akar rumput, labrak komitmen Prabowo
Fahmi, melalui keterangannya, menilai kebijakan pemerintah tersebut tak berpihak pada pengusaha kecil, selain melangkahi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat kecil.
"Kebijakan (melarang pengecer menjual LPG 3kg tersebut) blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil," papar Fahmi.
2. Butuh duit banyak ubah usaha jadi pangkalan
Lebih lanjut Fahmi menilai, sulit bagi pengusaha kecil mengubah usahanya menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina.
Pasalnya, menurut Fahmi, dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk pengadaan LPG 3 kg dalam jumlah besar.
"Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin," katanya.
Fahmi juga khawatir, kebijakan tersebut akan membuat rakyat kecil kesulitan untuk membeli LPG 3kg di pangkalan yang kemungkinan lebih jauh jaraknya dari lokasi tinggal mereka.
3. Minta dibatalkan, Prabowo harus tegur Bahlil
Fahmi mendesak supaya pemerintah untuk membatalkan kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3kg tersebut. Dia pun meminta Prabowo menegur Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, atas kebijakan yang dia anggap tak berpihak pada rakyat kecil ini.
"Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali," tegas Fahmi.