Sleman, IDN Times – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu yang hanya dilakukan melalui PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini dirancang untuk kebutuhan distribusi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing.
Rencana tersebut dinilai akan mengembalikan tata kelola migas hilir dari sistem liberalisasi ke arah regulasi yang lebih ketat. Namun, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengingatkan adanya risiko besar terhadap iklim investasi apabila kebijakan ini tetap diterapkan.