Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengamat UGM: Impor BBM Satu Pintu Akan Menjadi Kebijakan Blunder
Kapal tanker PT Pertamina International Shipping (PIS). (dok. PIS)

Intinya sih...

  • Pemerintah rencanakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina untuk pasokan SPBU, termasuk asing.

  • Pengamat UGM Fahmy Radhi menilai kebijakan ini akan merugikan SPBU asing karena hilang kebebasan impor dan berpotensi tutup.

  • Jika diterapkan, tata kelola migas hilir bisa dimonopoli Pertamina, berdampak buruk pada iklim investasi serta target pertumbuhan ekonomi nasional.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu yang hanya dilakukan melalui PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini dirancang untuk kebutuhan distribusi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing.

Rencana tersebut dinilai akan mengembalikan tata kelola migas hilir dari sistem liberalisasi ke arah regulasi yang lebih ketat. Namun, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengingatkan adanya risiko besar terhadap iklim investasi apabila kebijakan ini tetap diterapkan.

1. SPBU asing kehilangan kebebasan impor

ilustrasi SPBU (unsplash.com/Jean-christophe Gougeon)

Fahmy menjelaskan, perusahaan asing awalnya mau berinvestasi di SPBU BBM karena adanya sistem liberal. Dengan sistem tersebut, mereka bebas mendirikan SPBU di seluruh Indonesia, menentukan negara asal impor, dan menetapkan harga jual sesuai mekanisme pasar.

“Dengan pengadaan impor BBM Satu Pintu, SPBU asing tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM. Padahal, salah satu sumber margin SPBU Asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya pengadaan impor BBM,” ujarnya pada Selasa (16/9/2025) dilansir laman resmi UGM.

2. Potensi kerugian hingga penutupan SPBU asing

Ilustrasi SPBU (Pixabay/Engin Akyurt)

Dalam kebijakan impor satu pintu, menurut Fahmy, SPBU asing tidak bisa lagi mencari harga termurah di pasar internasional. Mereka diwajibkan membeli BBM dari Pertamina dengan harga yang ditentukan.

“Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU Asing akan tumbang hingga menutup SPBU,” tegasnya.

3. Dampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi

Pertamina International Shipping (PIS). (dok. Pertamina)

Fahmy menambahkan, jika SPBU asing hengkang dari Indonesia, maka tata kelola migas hilir akan sepenuhnya dimonopoli oleh Pertamina. Situasi tersebut akan berpengaruh buruk pada iklim investasi, tidak hanya di sektor migas, tetapi juga sektor bisnis lainnya.

Ia menilai kondisi itu berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan Presiden Prabowo. “Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan Impor BBM Satu Pintu, yang akan menjadi kebijakan blunder,” terangnya.

Di sisi lain, pada Jumat (12/9/2025), Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan kebutuhan impor BBM Indonesia mencapai 1,4 juta kiloliter untuk memenuhi pasokan SPBU Pertamina dan swasta. Pemerintah meminta badan usaha menyampaikan data rinci kebutuhan agar impor sesuai alokasi. Selain itu, impor BBM juga menjadi bagian dari kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, yang menurunkan tarif produk Indonesia. Mekanisme impor sendiri dipertimbangkan dilakukan melalui Pertamina sebagai pintu utama, sambil menunggu data resmi dari badan usaha.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team