Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi. (Dok. Istimewa)
Arya melanjutkan hadirnya calon independen maupun calon yang diusung partai sebenarnya tidak jauh berbeda, dan tidak begitu berpengaruh terhadap demokrasi.
Calon independen menurutnya juga tidak begitu saja bebas, karena mereka terjebak oleh politik partai di DPRD. Selain itu, calon indeojuga pada titik tertentu terdapat komunikasi relasi dengan pemerintah pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Karena Perda itu juga perlu acc dari Menteri Dalam Negeri, apalagi di level provinsi. Jadi bukan desentralisasi tapi dekonsentrasi dalam konsep relasi pusat daerah, karena Gubernur kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, meski dipilih langsung. Baik independen maupun partai sebenarnya jika terpilih tidak tada perbedaan mencolok, bedanya di level pencalonan saja," jelas Arya.
Dicontohkan Arya, walau calon independen tidak punya tanggung jawab ke parpol, tetapi belum tentu tidak ada tanggung jawab ke pihak manapun, karena biasanya selalu ada pendonor. "Independen butuh logistik, biasanya di belakang mereka ada pendonor. Setelah kepilih bertanggung jawab ke orang-orang itu. Sepanjang saya amati tidak jauh berbeda hanya level bertanggung jawab ke siapa," ungkap Arya.