Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rumah. (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Intinya sih...

  • Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus bersifat sukarela, tidak boleh dipaksakan kepada buruh/karyawan.
  • Pengelolaan dana Tapera harus transparan dan mempertanggungjawabkan keuangan kepada publik, serta tidak boleh digunakan untuk investasi berisiko tinggi.
  • Edy menyarankan agar Tapera dapat dikelola oleh kantor masing-masing pekerja untuk mengurangi risiko dan memungkinkan pengawasan yang lebih dekat.

Yogyakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi sekaligus Rektor Universitas Widya Mataram, Edy Suandi Hamid, menyebut kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus bersifat sukarela. Selain itu, pengelolaan dana Tapera ini harus transparan.

"Kalau kita melihat niat dari regulasi itu bagus, supaya buruh memiliki rumah. Nah, tetapi kan kita melihat sering kali manajemen keuangan yang dikaitkan dengan pengelolaan dana-dana seperti itu tidak optimal," ucap Edy, Selasa (28/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di