Kericuhan melibatkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan petugas keamanan terjadi di area Teras Malioboro 2, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (13/7/2024) malam. (Dokumentasi Istimewa)
Arif menjelaskan, aksi berjualan di selasar merupakan bentuk kekecewaan para pedagang terhadap respons pemerintah dalam wacana relokasi PKL Teras Malioboro jilid 2.
Aksi ini sudah berlangsung sejak Jumat (12/7/2024) sore. Kekecewaan pedagang memuncak lantaran audiensi antara PKL Teras Malioboro 2 dan pemerintah di Kantor DPRD DIY tak diikuti oleh perwakilan Pemkot Yogyakarta.
Dari unsur pemerintah, katanya, hanya diwakili oleh perwakilan Pemda DIY saja. "Kita menunggu adanya komunikasi dua arah antara pemangku kebijakan dengan kami pedagang kaki lima yang terdampak dalam relokasi tahap berikutnya karena selama ini memang tidak pernah ada pelibatan sama sekali," katanya.
Dia menekankan, semua pihak terkait semestinya duduk bersama untuk wacana relokasi, sehingga penempatan dan penentuan lokasi tidak berlangsung sepihak.
"Sebenarnya teman-teman ini menerima asalkan kita dilibatkan. Kedua kita bukan barang yang cuman dipindahkan, kita harus tahu seperti apa relokasi ke depannya. Berkaca dari jilid 1, relokasi tapi kesejahteraan kita diabaikan, kita tidak mau," ujarnya.
Staf Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Muhammad Rhaka Ramadan menegaskan tuntutan pedagang adalah dilibatkan dalam setiap wacana atau proses relokasi, artinya tak sekadar menjadi objek atas kebijakan tersebut.
Rhaka menyebut, para pedagang menunut ruang dialog dengan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta, sehingga terdapat jalan tengah, termasuk transparansi atas kebijakan relokasi Teras Malioboro jilid 2.
"Kita mendapatkan informasi akan ada rencana relokasi di Beskalan dan Ketandan di tahun 2025 nanti yang tentunya kita masih membayangkan nih modelnya seperti apa, ukuran lapaknya seperti apa, terus prosedur pemindahannya seperti apa," katanya.