Sleman, IDN Times - International Diabetes Federation (IDF) pada 2020 mamasukkan Indonesia dalam daftar negara tertinggi peringkat tujuh pengidap diabetes. Keprihatinan ini ditambah hasil laporan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terungkap pada 2017, BPJS Kesehatan telah melindungi 10,8 juta orang atau 5,7 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan membayar layanan penyakit katastropik ini hingga Rp14,6 triliun atau 21,8 persen dari total anggaran pelayanan kesehatan.
Koordinator Peneliti Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM Relmbuss Fanda mengungkapkan salah satu penyebab tingginya kasus diabetes ini lantaran tingginya konsumsi minuman manis.