Polisi geledah kantor satelit yang digunakan untuk kasus judi online. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Menurut Nezar, para pemilik riwayat transaksi mencurigakan itu adalah pegawai yang mengampu tugas mengontrol konten negatif, utamanya judi online.
Sanksi yang diberikan berupa pemindahan ke divisi lain di Kementerian Komdigi. "Sejumlah dari nama nama itu sudah digeser dari tim sebelum penangkapan (oleh kepolisian)," pungkasnya.
Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus perlindungan situs judi online. Merupakan pegawai dan tenaga ahli Komdigi yang seharusnya bertugas memblokir situs ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah ruko di kawasan Grand Galaxy, Bekasi, polisi menemukan para tersangka justru menjaga sekitar 1.000 situs judi online agar tetap beroperasi