Bantul, IDN Times - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul meluncurkan program Layanan One Day Service (ODS), yakni layanan jemput bola untuk pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Layanan ini digelar di kantor kalurahan se-Kabupaten Bantul setiap hari Rabu, pukul 08.00–12.00 WIB.
Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Bantul, Selvira Mutiya, mengatakan Layanan ODS mulai dilaksanakan pada awal Februari 2026. Program ini diluncurkan setelah sosialisasi di 94 padukuhan di Bumi Projotamansari menemukan adanya keluhan masyarakat terkait pengurusan pemutakhiran data PBB-P2 yang selama ini hanya bisa dilakukan di Kantor BPKPAD. Jarak yang cukup jauh dinilai menjadi salah satu faktor masyarakat enggan melakukan pemutakhiran data.
"Dengan layanan ODS ini masyarakat tak perlu datang ke Kantor BPKPAD namun cukup di kantor kalurahan saja karena kita berikan layanan jemput bola atau turun langsung ke masyarakat," katanya, Rabu (11/2/2026).
