Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023 pada Selasa (6/12/2022) mendatang. "Paling lambat itu tanggal 7 Desember 2022. Kita sedang pembahasan, kita sesuai ketentuan saja. Tanggal 6 Desember 2022 nanti kita umumkan," kata Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, ditemui seusai kegiatan di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (29/11/2022).