Mesin layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). (Dok. Istimewa)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki menambahkan sejak tahun 2021 Pemkot Yogyakarta sudah mengoperasionalkan mesin ADM. Sampai akhir tahun 2023, terdapat tiga mesin ADM yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Kantor Kemantren Jetis dan Mergangsan. Di samping itu satu mesin ADM rakitan mandiri terdapat di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta.
"Tahun ini menambah dua unit mesin ADM yang ditempatkan di ruang publik di Pasthy dan Taman Pintar Yogyakarta. Pengadaan mesin dengan APBD Kota Yogyakarta tahun 2024. Ini untuk mendekatkan dan memudahkan pencetakan administrasi kependudukan. Mencetak tanpa biaya. Semua layanan Dukcapil gratis," terang Septi.
Operasional mesin ADM mengikuti jam buka di Pasthy. Sedangkan lokasi Taman Pintar ADM ditempatkan di luar di area layanan ATM. Mesin ADM dapat mencetak Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan kematian.
Untuk mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM, warga harus mengajukan pencetakan dokumen kependudukan dahulu. Pengajuan cetak akta kelahiran dan kematian serta KIA melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Untuk Kartu Keluarga, perubahan biodata dan pindah datang melalui Whatsapps (WA) Dukcapil di nomor 0821-3758-9077. Sementara perubahan akta perkawinan, perceraian lewat WA di nomor 0851-5647-4750. Warga akan mendapatkan QR Code melalui email untuk dipindai di mesin ADM.
Salah satu warga yang mengakses mesin ADM di Pasthy, Subur Rahayu merasa terbantu dengan mesin ADM karena tidak perlu datang untuk mencetak ke Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta. "Proses pencetakan juga mudah dan lancar untuk Kartu Keluarga dan akta kematian. Dengan adanya ADM ini lancar, pelayanan enak, tidak antre," ucap Rahayu.