Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan memperpanjang penetapan status siaga darurat bencana banjir, talut longsor dan cuaca ekstrem sampai Februari 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya bencana. Terutama saat puncak musim hujan di Yogyakarta yang diprediksi pada Januari-Februari 2026.
Perpanjangan status siaga bencana tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta nomor 490 tahun 2025 tentang perpanjangan penetapan status siaga darurat bencana banjir, talut longsor dan cuaca ekstrem di Kota Yogyakarta. Dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta yang ditandatangani pada 31 Desember 2025 itu, ditetapkan perpanjangan status siaga darurat bencana mulai 1 Januari-28 Februari 2026.
Ketua Tim Kerja Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Petrus Singgih Purnomo mengatakan sebelumnya status siaga darurat bencana di Kota Yogyakarta ditetapkan sampai Desember 2025.
Salah satu pertimbangan perpanjangan status siaga darurat bencana di Kota Yogyakarta adalah rilis perkembangan iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi di DIY. Salah satunya terkait prediksi puncak musim hujan di DIY terjadi pada Januari-Februari 2026.
“Untuk Kota Yogyakarta siaga darurat bencana sudah diperpanjang sampai Februari 2026. Mengingat prediksi puncak musim hujan pada bulan Januari-Februari 2026,” ujar Singgih, Rabu (14/1/2026).
