Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi layanan adminduk di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mendorong pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) merata di masyarakat. 

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan, per bulan Juni 2024 terdapat tujuh kasus anak rentan yang belum memiliki akta kelahiran. Lima di antaranya sudah memenuhi persyaratan penyelesaian adminduk. Dua lainnya sedang menjalani assessment dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta.

“Paling banyak yang kami temui di lapangan adalah berkaitan dengan anak yang lahir tanpa pernikahan. Ada juga anak yang dititipkan di panti asuhan,” ungkap Septi, Selasa (30/7/2024).

1. Kepengurusan adminduk didominasi persyaratan masuk jenjang pendidikan

Ilustrasi sekolah (pexels.com/kobe)

Septi mengungkapkan, rata-rata pengurusan adminduk bagi kelompok rentan sebagai syarat untuk masuk ke jenjang pendidikan. Pihaknya menambahkan, selain masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan melalui Jogja Smart Service (JSS) seperti layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA), warga bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta dengan pelayanan yang cepat dan nyaman.

Ia memastikan anak tetap bisa mendapatkan akta kelahiran jika riwayat orangtua kandung tetap tak bisa ditemukan. Caranya dengan mengikutkan anak pada KK pengampu. “Karena memang untuk masuk ke jenjang pendidikan harus memiliki akte kelahiran, maka memang yang paling banyak kami menangani pengurusan Akta Kelahiran, KK dan NIK,” jelas Septi.

2. Dorong kelompok rentan mengurus adminduk

Editorial Team

Tonton lebih seru di