Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan kebijakan menghadapi perayaan Hari Raya Iduladha. Jumlah pedagang hewan kurban dadakan atau pedagang yang berjualan di tepi jalan akan dibatasi.
Selain itu, pedagang juga wajib menerapkan protokol dengan membersihkan hewan kurban dan tali kekangnya sebagai upaya mengurangi potensi penularan virus corona.
“Saya kira, sebagian besar hewan kurban atau justru hampir semua hewan kurban yang dijual di Kota Yogyakarta didatangkan dari luar daerah. Tentunya, dibutuhkan penerapan protokol kesehatan sebagai antisipasi penularan virus corona,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (6/7/2020) seperti dikutip dari Antara.