Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Proses lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) di Jalan Prof. Dr. Soepomo dan area sekitarnya diklaim Pemerintah Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan peraturan.

PT Manira Arta Mandiri sebagai pemenang lelang disebut tak ada hubungannya dengan dua pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Yogyakarta, Sukadarisman.

1. Lelang sudah sesuai prosedur

IDN Times/Tunggul Kumoro

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Yogyakarta, Sukadarisman, mengatakan, , lelang pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, sudah sesuai prosedur.

"Proses pengadaannya sudah normatif seperti yang ada diaplikasi yang dikembangkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Kenapa terjadi pemenangnya itu, sudah sesuai normatif, bahkan sanggah pun tidak ada," katanya di Komplek Balai Kota Yogyakarta, Rabu (21/8).

PT Manira Arta Mandiri dapat memenangkan lelang, karena lulus secara administrasi, teknis, kualifikasi, penawaran dan harga terendah.

2. Dua pegawai Pemkot hanya jalankan tugas

Editorial Team

Tonton lebih seru di