Ilustrasi pengecekan bahan berbahaya. (IDN Times/Istimewa)
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawas Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Budi Santoso mengungkapkan, jika ditemukan bahan pangan mengandung boraks maka Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti untuk memberikan peringatan kepada pedagang agar tidak menjual lagi barang tersebut. Ia menyebutkan, untuk tahun 2023, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengambil sebanyak 269 sampel bahan pangan di 29 pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta khususnya di pasar ramadan dan ritel modern.
Dari 269 sampel yang diambil tahun lalu, ditemukan beberapa sampel mengandung bahan berbahaya positif seperti boraks dan formalin. “Kami sudah menindaklanjuti kepada pedagang dengan meminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual lagi barang tersebut,” jelasnya.
Tambahnya, bahan tersebut ditemukan pada makanan, seperti teri asin ataupun kerupuk gendar. “Ikan teri ini kita masih intensif dan masif sementara dilakukan pengawasan di pasar Beringharjo. Karena pasar Beringharjo menjadi pusatnya kulakan dari pasar-pasar yang ada di Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
Walaupun sementara ini belum ditemukan hasil bahan pangan mengandung formalin ataupun boraks, Ia berharap, dengan pemantauan, pengawasan dan monitoring ini pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta bebas dari bahan berbahaya.