Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250721-WA0046.jpg
Ilustrasi gerai di Kopdes Merah Putih.(Dok.Istimewa)

Intinya sih...

  • Pengelolaan koperasi harus transparan, dihitung cermat, dan dijalankan secara transparan.

  • Semangat gotong royong harus menjadi landasan utama pengelolaan koperasi desa.

  • Ciptakan ekosistem pasar lokal lebih mandiri dan memberdayakan masyarakat melalui inovasi di tingkat desa.

Gunungkidul, IDN Times - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih memastikan seluruh biaya pembuatan badan hukum dan nomor induk koperasi atau NIK akan ditanggung oleh Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Koperasi.

‎"Proses pendirian koperasi ini tidak akan membebani anggaran kalurahan. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan memfasilitasi seluruh proses," katanya saat peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara virtual dari Aula Balai Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Senin (21/07/2025).

1. Pengelolaan koperasi harus transparan‎

Bupati Gunungkidul terpilih periode 2025-2030 yakni Endah Subekti Kuntariningsih.(IDN Times/Daruwaskita)

‎Namun, Endah mengingatkan pentingnya studi kelayakan dan transparansi pengelolaan koperasi, lantaran dana yang digunakan bersumber dari pinjaman, bukan hibah. ‎“Harus betul-betul dihitung secara cermat dan dijalankan secara transparan. Jangan sampai uang masuk miliaran, tapi tak ada usaha yang jalan. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum,” ucapnya.

‎Orang nomor satu di Gunungkidul ini mengajak seluruh warga di tingkat kalurahan untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap koperasi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat mulai dari sembako, keperluan sekolah, hingga pupuk saat musim tanam.

‎“Koperasi ini adalah milik kalurahan dan warganya, dari, oleh, dan untuk masyarakat. Kalau dikelola dengan benar, sisa hasil usaha akan kembali lagi ke masyarakat,” jelasnya.

2. Semangat gotong royong harus menjadi landasan utama pengelolaan koperasi desa

ilustrasi koperasi (pexels.com/fauxels)

Lebih lanjut  Endah menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa semangat gotong royong harus menjadi landasan utama dalam mengelola koperasi desa.

‎“Kalau kita punya keyakinan yang teguh, Tuhan dan semesta pasti akan mewujudkannya. Tidak boleh ada apatis atau keraguan. Masih banyak potensi yang bisa digali sebagai unit bisnis di masing-masing kalurahan,” tegas Bupati.

3. Ciptakan ekosistem pasar lokal lebih mandiri dan memberdayakan masyarakat.

Ilustrasi Peternakan Kelompok Wanita Tani (KWT).(Dok.Istimewa)

Bupati juga memberikan contoh konkret inovasi di tingkat desa, seperti kerja sama dengan agen minyak goreng hingga pemanfaatan hasil panen warga untuk dikemas dan dijual melalui koperasi. Inisiatif seperti ini, menurutnya, bisa menciptakan ekosistem pasar lokal yang lebih mandiri dan memberdayakan masyarakat.

‎“KWT bisa menanam sayur, koperasi membeli hasilnya, lalu menjual kembali. Ini bisa menjadi pasar baru. Kalau semua ikut berpikir untuk kepentingan bersama, saya yakin ini bisa dilakukan,” ujarnya.

Editorial Team