Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini masih membahas kompensasi atau ganti rugi kepada peternak yang ternaknya mati akibat antraks. Hal itu dilakukan agar tradisi brandu yang dilakukan masyarakat tidak terulang kembali.
Sebab brandu yang dilakukan oleh masyarakat dapat menyebarkan penyakit antraks seperti yang terjadi di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu.
"Ya ganti rugi itu sedang kita bahas, ke depan seperti apa tentang kompensasi itu. Gimana masyarakat mau atau tidak, yang penting adalah edukasi," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).