Pemkab Gunungkidul Bahas Kompensasi Ternak Mati Kena Antraks

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini masih membahas kompensasi atau ganti rugi kepada peternak yang ternaknya mati akibat antraks. Hal itu dilakukan agar tradisi brandu yang dilakukan masyarakat tidak terulang kembali.
Sebab brandu yang dilakukan oleh masyarakat dapat menyebarkan penyakit antraks seperti yang terjadi di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu.
"Ya ganti rugi itu sedang kita bahas, ke depan seperti apa tentang kompensasi itu. Gimana masyarakat mau atau tidak, yang penting adalah edukasi," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).
1. Antraks melanda Gunungkidul terjadi sejak tahun 2019
Sunaryanta menjelaskan kasus antraks di Bumi Handayani sudah berlangsung pada tahun 2019 silam dan paling terakhir dibandingkan daerah lainnya. Jika merujuk data saat itu, antraks dilaporkan terjadi di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo.
Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, antraks kembali terjadi di Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong. Pada Januari antraks juga terjadi di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari.
"Kita sudah melaksanakan isolasi, sterilisasi, vaksinasi dan pemberian antibiotik pada ternak. Sebenarnya tidak masalah, hanya karena pemberitaan menjadi besar," katanya.